ADMINISTRASI PENYULUHAN PERTANIAN
DI KANTOR BP3K KECAMATAN MAJALENGKA
KABUPATEN MAJALENGKA PROVINSI JAWA BARAT
LAPORAN PRAKTIKUM
OLEH :
AMRU HUSNI
NIRM. 04.2.15.0615
JURUSAN PENYULUHAN PETERNAKAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR
TAHUN 2018
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Penyuluhan
pertanian merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal khusus bagi petani
dan pelaku agrobisnis, membutuhkan pelayanan administrasi yang baik agar tujuan
dapat tercapai secara efektif dan efisien mulai dari perencanaan hingga
evaluasi. Organisasi penyuluhan merupakan suatu wadah dimana kegiatan
penyuluhan akan diadakan. Di dalam organisasi tersebut juga terdapat manusia sebagai
unsur utama dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Selain itu, juga terdapat
struktur organisasi yang menunjukkan bagaimana tugas dan wewenang akan
dilimpahkan. Agar kegiatan penyuluhan dapat dilakukan dengan baik diperlukan
suatu pengelolaan organisasi, pemanfaatan sarana dan prasarana yang memadai
secara maksimal.
Kegiatan
penyuluhan dilakukan dengan tujuan agar terjadi perubahan dalam pengetahuan,
sikap dan ketrampilan dari sasaran penyuluhan. Dalam hal ini yang menjadi
sasaran penyuluhan adalah petani dan keluarganya. Dalam rangka mencapai tujuan
penyuluhan tersebut perlu adanya peningkatan kualitas dari personel penyuluh
maupun eksistensi dari organisasi penyuluhan itu sendiri. Hal tersebut
bertujuan agar kegiatan penyuluhan dapat dilakukan dengan baik, tepat sasaran
dan berkesinambungan. Usaha peningkatan kualitas penyuluh dan organisasi
dilakukan melalui adanya kegiatan administrasi yang tertata rapi dan tertib.
Biasanya
kegiatan penyuluhan dilakukan oleh penyuluh-penyuluh ahli (terampil) yang
berkedudukan di Balai Penyuluh Pertanian di tingkat Kecamatan. Kegiatan
administrasi penyuluhan perlu dilakukan agar kegiatan penyuluhan terarah dan
terkoordinasi dengan baik antara penyuluh, sasaran maupun stakeholders terkait.
Administrasi penyuluhan diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut
seluruh aspek kegiatan suatu lembaga untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Administrasi penyuluhan menyangkut administrasi personalia, administrasi
keuangan, administrasi pelaporan dan evaluasi, administrasi kegiatan serta
administrasi yang berkaitan dengan hubungan dengan lembaga lain. suatu kegiatan
penyuluhan akan dapat berjalan tertib dan teratur apabila seluruh aspek dalam
penyuluhan tersebut dapat terpenuhi dengan baik.
Oleh
sebab itu, dalam kegiatan praktikum administrasi penyuluhan Pertanian penulis
akan menganalisis mengenai administrasi pada Balai Penyuluhan Pertanian (BP3K)
di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka. Hal ini untuk mengetahui
bagaimana proses administrasi penyuluhan pada lembaga tersebut.
A.
Tujuan Praktikum
Adapun tujuan dari praktikum ini adalah sebagai berikut :
1.
Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui unsur-unsur yang terkandung
dalam Administrasi Penyuluhan Pertanian
2. Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui organisasi penyuluhan pertanian
termasuk tugas dan wewenangnya
3. Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui hubungan kerja antara
bagian-bagian yang terkandung dalam suatu organisassi penyuluhan pertanian
4. Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui dan tata cara penyusunan
anggaran termasuk penggunaan anggaran dalam penyuluhan perrtanian
5.
Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui sistem monitoring yang dilakukan
oleh lembaga disuatu wilayah penyuluhan pertanian
B.
Kegunaan Praktikum
1. Bagi praktikan, praktikum ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan
pengalaman disamping untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah Administrasi
Penyuluhan.
2. Bagi instansi yang terkait, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam
menentukan kebijakan yang terkait administrasi penyuluhan.
3.
Bagi pembaca, dapat dijadikan pengetahuan dan informasi tentang
administrasi penyuluhan.
C.
Waktu dan Tempat
Pelaksanaan Praktikum dilaksanakan pada hari rabu pada tanggal 09 Maret 2018 yang berlokasi di
Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
TINJAUAN PUSTAKA
Unsur – Unsur Administrasi
Kaliski dalam Departemen
Kehutanan (1996), mengartikan administrasi sebagai manajemen operasi, atau
salah satu fungsi manajemen untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi,
dan mengawasi fungsi-fungsi manajemen yang lain. Fungsi administrasi adalah
tugas yang harus dilakukan oleh setiap pemimpin atau manajer. Karena itu
seorang pemimpin atau manajer sering pula disebut dengan istilah administrator.
Sedangkan untuk unsur –
unsur yang ada dalam suatu administrasi tersebut baik berupa faktor situasional
dan kondusional maupun sumber daya-sumber daya tertentu, menurut Surakhmad (1994)
menyebutkan sebagai berikut:
1. Organisasi, yang akan menjadi wadah/wahana, struktur
dan rangka dasar (frame work) dari administrasi.
2. Lingkungan, yaitu yang mengelilingi administrasi
“berada” di dalam organisasi terdiri atas berbagai lapisan antara lain:
geografis, fisik, biologis (flora, fauna), sosial, budaya, ekonomis,
psikologis, politik dan teknologis.
3. Situasi, yaitu seperangkat faktor-faktor lingkungan
yang secara langsung atau tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap per
keadaan, perkehidupan dan gerak – gerak administrasi (organisasi).
4. Lokasi, yaitu bagian dari lingkungan yang terdiri atas
semua faktor yang mempunyai relevansi (hubungan kepentingan) dengan
administrasi (organisasi) dan mempunyai arti letak dengan diukur menurut jarak
transportasi dan komunikasi.
5.
Wilayah operasi
6. Mesin dan peralatan (equipment), terdiri atas semua
barang modal yang merupakan “hardware” dari administrasi (organisasi).
7. Program – program usaha ( software dan mission ),
terdiri atas peraturan -peraturan dan prosedur – prosedur konstitusional yang
merupakan kerangka dan rangka dasar berpikir dan berusaha.
8.
Legitimitas, yaitu kekuatan sosial, politik-yuridis
yang berasal dari undang-undang.
9.
Pimpinan
10.
Personil
Organisasi Penyuluhan Pertanian
Penyuluhan merupakan
keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan
tujuan membantu sesamanya, memberi pendapat sehingga bisa membuat keputusan
yang benar (Van Den Ban dan Hawkins, 1996). Penyuluhan
Pertanian adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk
memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar
bersama yang partisipatif, agar terjadi perubahan perilaku pada diri semua
stakeholders (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses
pembangunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri dan
partisipatif yang semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2001).
Penyuluhan pertanian di sini
mempunyai peranan untuk mempersiapkan petani dan untuk menyampaikan hasil-hasil
penelitian kepada petani. Atau lebih tepatnya, penyuluhan pertanian mempunyai
peranan untuk menyadarkan petani tentang adanya alternatif-alternatif baru atau
metode-metode lain untuk mengusahakan pertanian mereka ke arah yang lebih baik
(Sastraatmadja, 1993).
Organisasi penyuluhan tentu
saja tidak sepantasnya untuk mengharapkan “peranan yang menentukan” dalam
menerapkan peraturan karena dengan mengambil keputusan, penyuluh akan
kehilangan kepercayaan dari petani sehingga menyebabkan peranan agen penyuluhan
menjadi tidak efektif. Organisasi penyuluhan hanya dapat memainkan peranan yang
berhubungan dengan kebijakan pemerintah apabila memiliki kaitan erat dengan
pembuat kebijakan dan pelaku-pelaku lain yang terlibat (Van den Ban
dan Hawkins, 1996).
Tata Hubungan Kerja Organisasi Penyuluhan
Pertanian
Pengorganisasian pelaksanaan
kegiatan penyuluhan pertanian di tingkat pedesaan terpusat pada Balai
Penyuluhan Pertanian (BPP), yang bertugas menyelenggarakan penyusunan programa
dan kegiatan penyuluhan pertanian bagi keluarga tani menuju bertani yang lebih
produktif, berusaha tani yang lebih menguntungkan dan hidup yang lebih
sejahtera. Hubungan kerja antara BPP dengan pemerintah Daerah Tingkat II diatur
oleh Kepala Daerah yang bersangkutan. Bimbingan teknis kegiatan penyuluhan
pertanian diberikan oleh Departemen Pertanian (Adjid, 2001). Suatu bentuk
struktur organisasi yang terbukti menunjukkan “keberhasilannya” di banyak
negara yang kurang berkembang, memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Kepala Kantor Penyuluhan, selain mengawasi langsung
para staf administrasi juga mengawasikegiatan para penyuluh spesialis.
2. Para penyuluh dan peneliti, diorganisasikan sedemikian
rupa sehingga antara mereka dapat terjalin hubungan yang mudah dan akrab.
3. Lembaga-lembaga penelitian di Perguruan Tinggi, melalui
suatu perjanjian kerjasama, memiliki kaitan dengan organisasi penyuluhan
pertanian.
4. Kantor penyuluhan memiliki hubungan jalur komando
dengan para Penyuluh Spesialis di setiap wilayahnya untuk melakukan supervisi
terhadap para Penyuluh Lapangan.
5. Seluruh Penyuluh Spesialis sampai tingkat propinsi
tidak berkewajiban memberikan laporannya kepada penguasa atau politikus
setempat, tetapi merupakan bagian dari dinas penyuluhan yang profesional
(Mardikanto, 1993).
(Mardikanto, 1993).
METODE PRAKTIKUM
Metode Dasar Praktikum
Metode dasar yang dipakai
dalam penelitian adalah metode deskriptif analisis, yaitu metode yang
memusatkan perhatian pada permasalahan yang ada pada masa sekarang dan bertitik
tolak dari data yang dikumpulkan, dianalisis dan disimpulkan dalam konteks
teori-teori yang ada dari penelitian terdahulu. (Mardikanto, 2001).
Metode Penentuan Lokasi
Metode analisis lokasi yang penulis pakai yakni :
1. Identifikasi potensi BP3K
Metode
ini penulis gunakan untuk mengetahui potensi BP3K, keaktifan BP3K dan masih
banyak lagi sebagai aspek pertimbangan dalam menepatkan BP3K sebagai lokasi
atau tempat praktikum.
2. Survey Lokasi
Survey
penulis lakukan untuk mengetahui letak BP3K kecamatan Majalengka.
3. Penetapan BP3K
Penetapan
ini merupakan fiksasi atau hasil keputusan setelah survei, karena sudah
memenuhi kriteria praktikum maka BP3K kecamatan Majalengka ini menjadi tempat atau objek
praktikum penulis.
A.
Jenis dan Sumber Data
Jenis dan sumber data yang digunakan adalah sumber
data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer didapatkan melalui
wawancara dengan Kepala BP3K Kecamatan Majalengka. Sedangkan sumber data sekunder didapatkan
dari data-data yang dikumpulkan sendiri seperti programa kecamatan, profil BP3K dan lain-lain.
B.
Metode Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan
data yang digunakan pada pelaksanaan praktikum Administrasi Penyuluhan
Pertanian ini adalah:
1. Wawancara, mahasiswa mendatangi responden-responden melakukan wawancara dipandu dengan kuesioner yang telah tersedia. Data yang didapatkan harus objektif. Untuk data penunjang dapat diperoleh dari masyarakat baik mengenai sejarah desa, maupun fenomena sosial yang ada.
2. Observasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung atas keadaan responden suatu keadaan yang terjadi di daerah penelitian atau praktikum.
3. Pencatatan, data yang diperlukan diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya.
4. Studi Pustaka, yaitu mencari referensi guna mendapatkan berbagai informasi yang berhubungan dengan materi yang sedang dibahas. (Sekaran, 2002).
1. Wawancara, mahasiswa mendatangi responden-responden melakukan wawancara dipandu dengan kuesioner yang telah tersedia. Data yang didapatkan harus objektif. Untuk data penunjang dapat diperoleh dari masyarakat baik mengenai sejarah desa, maupun fenomena sosial yang ada.
2. Observasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung atas keadaan responden suatu keadaan yang terjadi di daerah penelitian atau praktikum.
3. Pencatatan, data yang diperlukan diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya.
4. Studi Pustaka, yaitu mencari referensi guna mendapatkan berbagai informasi yang berhubungan dengan materi yang sedang dibahas. (Sekaran, 2002).
KONDISI UMUM
WILAYAH
Letak dan Batas Wilayah
Kecamatan
Majalengka merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka yang secara
administrasif, terdiri dari 10 kelurahan dan 4 desa dengan luas wilayah 5.700,0
ha yang terdiri dari 1.744,7 ha lahan sawah (31%) dan sisanya 3.995,5 ha lahan
darat (69%). Secara geografis, kecamatan Majalengka terdapat di bagian barat
Kabupaten Majalengka yaitu antara 180º10’
- 108º17’ bujur barat dan antara
6º45’ - 6º56’ lintang selatan.
Batas-batas wilayah kecamatan Majalengka adalah sebagai berikut :
a.
Sebelah
Utara : Kecamatan Panyingkiran dan
Dawuan
b.
Sebelah
Selatan : Kecamatan Maja dan Kabupaten
Sumedang
c.
Sebelah
Timur : Kecamatan Cigasong dan Maja
d.
Sebelah
Barat : Kabupaten Sumedang dan
Kecamatan
Panyingkiran
Iklim dan Curah Hujan
Berdasarkan
topografi, kecamatan Majalengka terbagi menjadi 2 wilayah yaitu daerah sebelah
utara merupakan dataran rendah dan wilayah sebelah selatan merupakan wilayah perbukitan.
Variasi keadaan topografi terdiri dari wilayah datar yang berbukit dengan
kemiringan 2-3% dan wilayah berbukit dengan kemiringan 5-10%, sedangkan
ketinggian tempat dari permukaan laut berkisar antara 141 mdpl – 350 mdpl.
Curah
hujan rata-rata 4.298 mm/tahun, dengan dua musim, yaitu bulan basah
November-Juli dan bulan kering antara Agustus-Oktober. Tipe iklim berdasarkan
klasifikasi Schmidt dan Ferguson (1951), Kecamatan Majalengka termasuk tipe
curah hujan C, yaitu agak basah.
Keadaan Tanah
Jenis
tanah di kecamatan Majalengka terbagi dalam tiga jenis tanah yaitu : Latosol,
Regosol, dan Podsolik Merah Kuning. Keragaman jenis tanah ini mempengaruhi
sifat fisik, kimia dan biologi sehingga tingkat kesuburannya berbeda.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Unsur – Unsur Administrasi Penyuluhan
Pertanian
Unsur-unsur yang ada dalam Administrasi Penyuluhan Pertanian
merupakan fungsi-fungsi dari Administrasi Penyuluhan Pertanian yang meliputi :
1. Personalia
Objek dalam praktikum ini adalah Balai Penyuluhan
Pertanian Kecamatan Majalengka. Personalia yang ada di BP3K Kecamatan Majalengka dapat dilihat dibawah ini:
Keadaan penyuluh pertanian dan petugas pertanian di kecamatan Majalengka
kabupaten majalengka
Nama Kecamatan
|
Nama Penyuluh
|
Umur (thn)
|
Masa Tugas (thn)
|
Status
(PNS /THL)
|
Pendidikan terakhir
|
Majalengka
|
Duriat Hadisusanto . SP
Bora Moralina
Umar Assalis
Desi Sartika S.A,SA
Aryono S. Hut
Yoyon Sismaya , SP.
Nana Nuryana , SP
Rinna, SP
Sri Agustina , M ,SP
Irwan Maulana
Ade Kurniawan
Reni Nur Apriyanti , S .ST.
Budi R. Mardiana, SP
Lia Yulistiawati , STP
Windi Widiya, SP
Karmi
Gilang
Olik
|
60
36
56
40
57
54
36
42
33
33
39
33
43
39
25
|
38
10
30
6
34
30
8
7
7
8
9
5
7
9
3
|
Kepala BP3K
PP Supervisor
PP
PNS
PNS
PNS
THL – TBPP
THL – TBPP
THL – TBPP
THL – TBPP
THL – TBPP
THL – TBPP
THL – TBPP
PP Swadaya
POPT
Mantri Tani
PP Swadaya
PP Swadaya
|
S1
S1
SPMA
S1
S1
S1
S1
S1
S1
SPMA
SPMA
S1
S1
S1
S1
|
Sumber : data sekunder BP3K Kecamatan Majalengka 2015
2. Kemudahan dan Perlengkapan bagi Penyuluh
Penyuluh di BP3K ini membawahi wilayah kerja
kecamatan Majalengka berada di
tengah-tengah kecamatan dan letaknya cukup strategis di tepi jalan raya.
Sehingga mudah untuk dikunjungi oleh masyarakat atau petani disekitar kecamatan
ditambah lagi adaya transportasi angkutan umum yang sering melintasi daerah
tersebut.
Penyuluh dalam melaksanakan tugasnya tidak
terlepas dari suatu infromasi sehingga perlu adanya media informasi. Media
informasi yang berada di BP3K terdiri dari surat kabar, poster, leaflet,
folder, majalah, buku-buku pertanian dan sinar tani yang dapat diperoleh dari
Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka.
Perlengkaan yang ada di BP3K juga cukup
memadai yakni terdiri dari meja, kursi, lemari, seperangkat alat masak,
komputer, laptop, motor, lahan demplot dan mes. Sementara untuk trasnportasi,
hampur semua penyuluh memiliki fasilitas komunikasi, berupa han dphone untuk memper lancar komunikasi dalam
kegiatan operasional harian maupun pada kegiatan penyuluhan yang berhubungan
dengan kelompok tani.
3. Pengelolaan Keuangan
Untuk menyelenggarakan penyuluhan yang efektif
dan efisien diperlukan tersedianya pembiayaan yang memadai untuk memenuhi biaya
penyuluhan. Pembiayaan penyelenggaraan penyuluhan meliputi :
a.
Biaya operasional
kelembagaan penyuluhan
b.
Biaya operasional
penyuluh PNS
c.
Biaya Pengadaan dan
pemeliharaan sarana dan prasarana, dan
d.
Biaya tunjangan profesi
bagi penyuluh yang telah memenuhi syarat kompetensi dan melakukan penyuluhan.
Sumber pembiayaan untuk pengembangan dan
penyelenggaraan penyuluhan berasal dari APBN, APBD dan sumber-sumber lain yang
sah dan tidak mengikat.
Bantuan dari pemerintah yang diberikan petani
berwujud uang dikirim langsung melalui atm koordinator kelompok tani. Bantuan
tersebut nanti dibelikan barang, seperti benih dan alat-alat pertanian.
4. Pelaporan dan Evaluasi
Pelaporan yang dibuat oleh penyuluh berisikan
pelaporan kegiatan penyuluhan, pelaksanaan kunjungan ke wilayah kerja dan
pelaporan dari hasil kunjungan. Pelaporan mengenai kinerja penyuluh di wilayah
kerja masing-masing dibuat satu bulan sekali sedangkan untuk pelaporan
kehadiran penyuluh dilakukan setiap hari. Adanya laporan tersebut sebagai bukti
telah terlaksananya kegiatan dan sebagai bahan evaluasi nantinya. Laporan
kegiatan tersebut akan diberikan kepada kepala BP3K beserta Supervisor yang
mana akan dikaji dan di evaluasi terkait program yang sudah dijalankan.
Sedangkan evaluasi yang dilakukaan oleh Dinas
Pertanian terhadap penyuluh adalah dengan cara pelaporan kegiatan penyuluhan
yang dilakukan penyuluh selama dilapangan per bulannya, setiap koordinator
penyuluh dan penyuluh di BP3K se-Kabupaten Majalengka melakukan rapat di Kantor
Dinas Pertanian untuk membahas hasil perkembangan kegiatan penyuluhan yang
berkembang di Kabupaten Majalengkar untuk diambil kebijakan selanjutnya. Kadang
kala pihak Dinas Pertanian Kabupaten melakukan kunjungan langsung ke lapangan
untuk mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya dan juga untuk mengetahui
kepastian data yang dilaporkan setiap bulannya baik administratif maupun dalam
kegiatan penyuluhan.
Organisasi Penyuluhan Pertanian
Balai Penyuluhan merupakan unit pelaksana
teknis penyuluhan dari Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten/Kota yang mempunyai
struktur dan bagan organisasi sebagai berikut. Organigram BP3K kecamatan
Majalengka dapat dilihat hanya susunannya saja pada tabel 4.
a.
Pimpinan Balai;
Pemimpin Balai adalah pejabat yang berlatar belakang penyuluhan atau
berasal dari pejabat fungsional penyuluh. Sebagai koordinator penyuluh tingkat
kecamatan.
b.
Urusan Ketata Usahaan;
Urusan ketata usahaan dapat ditangani oleh pejabat fungsional atau
fungsional umum.
c.
Kelompok Jabatan Fungsional;
1)
Penyuluh yang menangani urusan Programa;
Ditetapkan oleh pemimpin balai dengan memperhatikan potensi wilayah
(komoditas dominan dan unggulan) balai yang bersangkutan.
2)
Penyuluh yang menangani urusan Sumber Daya; dan
Ditetapkan oleh pemimpin balai dengan
memperhatikan potensi wilayah (komoditas dominan dan unggulan) balai yang
bersangkutan.
3)
Penyuluhan yang menangani urusan Supervisi.
Ditetapkan oleh pemimpin balai dengan
memperhatikan potensi wilayah (komoditas dominan dan unggulan) balai yang
bersangkutan.
Tugas dan Fungsi BPP
Balai Penyuluhan (BPP) mempunyai tugas dan
fungsi melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah dibidang
penyuluhan pertanian.
a. Tugas Balai Penyuluhan
1)
menyusun programa penyuluhan dan melaksanakan penyuluhan sesuai dengan
programa penyuluhan;
2)
menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi,
pembiayaan dan pasar;
3)
memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama;
4)
memfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh PNS, penyuluh swadaya dan
penyuluh swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
5)
melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha bagi pelaku utama
dan pelaku usaha.
a. Fungsi Balai Penyuluhan
Balai Penyuluhan di kecamatan mempunyai
fungsi sebagai tempat pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas Balai
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Tata Hubungan Kerja Organisasi Penyuluhan
Pertanian
Balai Penyuluhan di Kecamatan merupakan Unit Pelaksana
Teknis Kelembagaan Penyuluhan yang menangani penyuluhan di Kabupaten/Kota. Hubungan kerja BP3K Kecamatan Majalengka dengan kelembagaan yang
menanangani penyuluhan di Kabupaten/Kota bersifat konsultatif fungsional.
Karena sekarang UPT/UPTD sudah bergabung dengan BPP, sehingga hubungan kerja di
BP3K Kecamatan
Majalengka dengan UPT/UPTD adalah hubungan koordinatif pelaksanaan penyuluhan dalam
rangka pelaksanaan tugas penyuluhan. Kemudian hubungan kerja BP3K Kecamatan Majalengka dengan pos penyuluhan
desa kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di desa adalah hubungan yang
bersifat pendampingan dan kemitraan dalam rangka pelaksanaan penyuluhan.
Tata hubungan kerja di BP3K Kecamatan Majalengka terdiri dari bentuk
struktural dan fungsional. Bentuk struktural adalah kepala UPT dan Kasubag TU
dan bentuk fungsionalnya adalah koordinator penyuluh dan penyuluh. Kepala UPT
memiliki tugas untuk merencanakan dan mensinkronisasikan kegiatan penyuluhan
pertanian, melaksanakan pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembagaan
penyuluhan di BPP dan Posluhdes, kelembagaan petani, penyuluh pertanian, pelaku
utama dan pelaku usaha melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian.
Koordinator penyuluh selain bertugas mengkoordinir para penyuluh juga bertindak
sebagai PPL yang melaksanakan kegiatan teknis penyuluhan pertanian di lapangan.
PPL yang merupakan bentuk fungsional berperan sebagai fasilitator proses
penyuluhan pelaku utama dan pelaku utama.
Mekanisme Penyusunan Anggaran Penyuluhan
Pertanian
Sumber pembiayaan BP3K Kecamatan Rajagaluh untuk pengembangan dan penyelenggaraan
penyuluhan berasal dari APBN, APBD dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak
mengikat. Anggaran yang berasal dari Pemerintah Daerah berupa gaji pegawai yang
masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan yang berasal
dari Dinas Pertanian Kabupaten berupa anggaran yang masuk dalam Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan penyuluhan,
biaya transportasi yang berkaitan dengan kegiatan penyuluhan, serta pengadaan
peralatan-peralatan perkantoran yang biasanya diberikan setiap satu tahun
sekali. Anggaran dari sumber-sumber yang sah itu berasal dari swadaya personel
lingkup BPP yaitu berupa iuran yang diberlakukan setiap bulan, digunakan untuk
pembelian kebutuhan personal, misalnya peralatan makan dan minum, jam dinding,
alat kebersihan dll. Penyusunan anggaran penyuluhan pertanian biasanya
dilakukan saaat hendak dilakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan. Dana
tersebut digunakan untuk pembiayaan kelangsungan kegiatan penyuluhan seperti
pelatihan, demarea dan demplot.
Monitoring Kegiatan Penyuluhan
Kegiatan
monitoring yang dilakukan oleh Kepala BP3K Kecamatan Majalengka adalah tinjauan secara terus menerus atau
berkala terhadap seluruh aktivitas yang dikerjakan oleh Koordinator Penyuluh
dan Penyuluh Pertanian. Kegiatan monitoring yang dilakukan Kepala UPT/ BP3K
Kecamatan Majalengka adalah
laporan dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Monitoring yang dilakukan
terhadap penyuluh dengan menggunakan buku yang berisi catatan penyuluh tentang
kegiatan yang telah dilakukan dan penilaian petani dalam pelaksanaan program
penyuluhan. Selain itu juga dilakukan kunjungan lapang dan wawancara kepada
petani.
Sedangkan
yang memonitoring Kepala BPP adalah Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka.
Monitoring dilakukan dengan menggunakan buku dan catatan khusus. Kegiatan yang
dipantau meliputi keberadaan, pemanfaatan kondisi sarana dan prasarana, serta
pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Dari kegiatan monitoring ini dapat mengetahui
pelaksanaan, identifikasi masalah dan penyebabnya serta dapat menyepakati
tindakan-tindakan untuk perbaikan selama dalam proses aktivitas Balai
Penyuluhan, sehingga diharapkan kegiatan penyuluhan dapat berjalan efektif dan
efisien. Waktu kegiatan monitoring dilakukan sejak awal sampai akhir kegiatan.
KESIMPULAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan
Unsur-unsur penyuluhan yang terdapat di BP3K Kecamatan Majalengka yaitu
adminitrasi personalia, perlengkapan dan kemudahan bagi penyuluh, pembiayaan,
pelaporan dan evaluasi.
Objek dalam praktikum ini adalah Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Majalengka.
Personalia yang ada di BP3K Kecamatan Majalengka terdapat 18 Petugas yang telah
terstruktur Organisasi terdari Kepala BP3K, PP Superpesor, POPT, Mantri Tani, tenaga penyuluh Pertanian.
Hubungan koordinasi meliputi Kepala BP3K dengan koordinator Penyuluh. Sedangkan
hubungan komando terdapat pada Kepala BP3K dengan Kasubag TU, serta hubungan
pada Koordinator Penyuluh dengan PPL. Anggaran kegiatan berasal dari APBN, APBD
dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Monitoring yang dilaksanakan
terdiri dari kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Kepala BP3K terhadap
penyuluh dan kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Dinas Pertanian terhadap
Kepala BP3K.
B.
Saran
Adapun saran yang ingin disampaikan oleh penulias adalah
sebagai berikut :
1. Kegiatan pertemuan di BP3K Kecamatan Majalengka agar sering diadakan
2. Lahan yang ada di BP3K harus dioptimalkan
3. Evaluasi kegiatan harus lebih spesifik dan membangun
DAFTAR PUSTAKA
Deptan]. Departemen pertanian 2012. Praturan
menteri pertanian nomor 26 tentang Pengelolaan balai penyuluhan
pertanian.Jakarta.
[Deptan]. Departemen pertanian 2009. Praturan
menteri pertanian nomor 35. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Penyuluh Pertanian Dan Angka Kreditnya. Jakarta.
Surakhmad. 1994.
Pengantar Penelitian Ilmiah Desa, Metode dan Teknik. Tarsindo. Bandung
Van Den Ban dan
Hawkins, H.S. 1996. Penyuluhan Pertanian. Kanisius. Yogyakarta.
Widjaja. 1991.
Administrasi Kepercayaan Suatu Pengantar. CV Rajawali. Jakarta
[Deptan]. Departemen Pertanian Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 52. Tentang Metode Penyuluhan Pertanian. Jakarta
Mardikanto, Totok.
1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian.
Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Progarama Penyuluhan BP3K Kecamatan
Majalengka 2015
https://h0404055.wordpress.com/2010/04/01/administrasi-penyuluhan-lapangan/.
“Administrasi penyuluhan pertanaian” diakses pada tanggal 09 Maret 2018
Komentar
Posting Komentar